(+62) 761 387 62    [email protected]

Pendaftaran Mandiri DTKS

Jum'at, 06 Maret 2020 | Dilihat 878 Kali

Pendaftaran Mandiri DTKS

DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) merupakan Basis Data Terpadu (BDT) yang mencakup informasi tentang 40 persen penduduk Indonesia dengan status kesejahteraan terendah. Bagi yang sudah terdaftar di DTKS, maka data tersebut dapat digunakan untuk mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), hingga kartu prakerja.
Bagi Mahasiswa di Universitas Abdurrab
yang ingin mengikuti beasiswa berupa bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah daerah setempat, atau mengikuti beasiswa KIP Kuliah dan belum terdata di DTKS dengan kemampuan ekonomi tergolong rendah, dapat mengecek status sudah terdaftar di DTKS, berikut caranya :

 

Cara Cek Apakah Data Sudah Terdaftar di DTKS

Berikut ini cara untuk mengecek apakah seseorang datanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  2. Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Isi kode captcha yang ditampilkan
  5. Klik tombol “Cari Data"
  6. Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.

Jika terdaftar di DTKS, maka informasi mengenai bansos yang didapatkan akan muncul. Akan tetapi, jika nama tidak terdaftar, yang akan muncul adalah keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Jika tidak terdaftar dan ingin mendaftar DTKS di karenakan kemampuan ekonomi yang terbatas, ada 2 cara pendaftaran yang disediakan secara langsung dan online :
 

Cara Daftar DTKS Kemensos

Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini cara daftar dalam DTKS Kemensos:

  1. Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  2. Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
  3. Hasilnya akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya
  4. Berita Acara kemudian digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
  5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
  6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota
  7. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Pendaftaran DTKS Online

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  2. Buat akun dengan melengkapi data diri, yakni nama lengkap sesuai KTP dan KK, nomor KK, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
  4. Cek kembali data yang diinput sudah benar.
  5. Klik "Buat Akun Baru", lalu Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengirimkan verifikasi dan aktivasi akun melalui email.
  6. Apabila berhasil, pilih menu "Daftar Usulan" pada beranda.
  7. Isi data diri.
  8. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  9. Selanjutnya, Kemensos akan memproses pendaftaran.

 

Apabila sudah terdaftar di DTKS, data DTKS dapat digunakan untuk mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), mendapatkan bansos pendidikan dari pemerintah kota/daerah/ provinsi hingga kartu prakerja.

Demikian artikel ini kami terbitkan, semoga dapat membantu mahasiswa di Universitas Abdurrab serta warga lainnya yang membutuhkan informasi ini. (KMH)

 

Pendaftaran Mandiri DTKS

Pendaftaran Mandiri Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

KOMENTAR